Friday, November 6, 2009
RPPN Jadi Transisi Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan Reformasi Penganggaran dan Perbendaharaan Negara (RPPN) akan menjadi transisi penerapan sistem akuntansi keuangan negara dari berbasis kas menjadi berbasis akrual.
Menurut Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 72/KMK.05/2009 tentang Program RPPN, terwujudnya tahapan transisi penerapan sistem akuntansi dari berbasis kas ke berbasis akrual itu merupakan salah satu manfaat pelaksanaan RPPN.
KMK Nomor 72/KMK.05/2009 yang salinannya diperoleh di Jakarta, Kamis, menyebutkan, manfaat lain pelaksanaan reformasi bidang itu adalah tersedianya sistem pengendalian alokasi dan pelaksanaan anggaran yang efektif.
Selain itu, tersedianya sistem pengelolaan kas yang terpercaya; tersedianya sistem pelaporan manajerial tentang operasi keuangan pemerintah yang komprehensif, dapat diandalkan, dan real time; dan terlaksananya pelayanan kepada publik yang lebih efisien.
Program RPPN dilakukan oleh seluruh jajaran pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Anggaran, dengan melibatkan unit Eselon I yang terkait di lingkungan Departemen Keuangan, serta Kementerian/Lembaga lainnya yang ikut serta sebagai pilot proyek.
Program RPPN merupakan upaya modernisasi pengelolaan keuangan negara yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta pertanggungjawaban dan pelaporan atas anggaran, kekayaan, dan utang negara.
Penerapan reformasi perencanaan anggaran yang berkesinambungan dilaksanakan melalui penerapan kerangka pengeluaran jangka menengah (Medium Term Expenditure Framework/MTEF) dan anggaran berbasis kinerja (Performance Based Budgeting/PBB).
Pada pelaksanaan anggaran, akan dilakukan modernisasi mekanisme pembayaran dalam rangka meningkatkan transparansi, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, optimalisasi pengelolaan kas, dan perbaikan layanan publik.
Pada pertanggungjawaban dan pelaporan akan dilakukan standarisasi seluruh struktur modifikasi termasuk Bagan Akun Standar (Chart of Accounts) serta standarisasi dan penerapan prinsip-prinsip, dan kebijakan-kebijakan akuntansi dalam rangka peningkatan akuntabilitas.
Reformasi tersebut dilakukan melalui penataan kembali proses bisnis dan memanfaatkan secara optimal dukungan Teknologi Informasi. Otomatisasi sistem perbendaharaan dan anggaran negera akan diterapkan dengan menggunakan aplikasi manajemen keuangan mutkahir yang telah tersedia dan teruji.
Sementara itu berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi, Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Anggaran menyiapkan proyek Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). SPAN akan memfasilitasi koneksitas data dan integrasi database dalam proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran.
Sedangkan pilot proyek program itu akan dilakukan untuk anggaran tahun 2010 yang meliputi enam kementerian/lembaga. Keenam kementerian/lembaga itu adalah Departemen Pekerjaan Umum (PU), Departemen Pertanian, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Departemen Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Bertahap
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengungkapkan bahwa penerapan sistem akuntansi keuangan negara berbasis akrual bukanlah pekerjaan mudah sehingga disepakati akan dilakukan secara bertahap.
"Yang mengelola berbasis kas saja masih banyak yang belum paham terus sekarang disuruh mengubah ke basis akrual," kata menteri.
Ia menyebutkan, proses migrasi menuju sistem akrual merupakan amanah Undang-Undang No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Disebutkan dalam ketentuan peralihan Pasal 36 ayat (1) bahwa pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 tahun.
Selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.
Menurut dia, seharusnya pada 2009, sistem akrual telah terimplementasi. Namun karena Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah yang memahami sistem ini belum memadai, maka disepakati bahwa penerapan "accrual accounting basis system" akan dilakukan secara bertahap. Sumber: Antara : Kam, 05 Nov 2009 19:06 WIB
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment