Monday, November 9, 2009
Stimulus Infrastruktur Serap 19% Target Tenaga Kerja
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan, hingga 31 Agustus 2009 program stimulus infrastruktur baru menyerap 65.550 tenaga kerja atau 18,99% dari target sebanyak 345.165 tenaga kerja.
Penyerapan tenaga kerja yang rendah itu sejalan dengan lambannya penyerapan anggaran stimulus, yakni baru sebesar Rp 1,70 triliun atau 14,72% dari total anggaran Rp 11,55 triliun.
"Mudah-mudahan, bulan ini penyerapan anggaran jauh lebih tinggi, mengingat semua kegiatan (proyek) sudah ditender," kata Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Nasional Bappenas Bambang Widianto kepada Investor Daily, di Jakarta, Sabtu (26/9).
Bambang berharap pemerintah terus memonitor penyerapan anggaran stimulus itu agar semua dana teralokasi tepat waktu. "Bila seluruh anggaran terserap, saya kira penyerapan tenaga kerja juga akan optimal," tambah dia.
Dikonfirmasi terpisah, Deputi Bidang Statistik Sosial Biro Pusat Statistik (BPS) Arizal Ahnaf memperkirakan kebijakan stimulus infrastruktur tidak bisa menyerap tenaga kerja sesuai target pemerintah tahun ini. "Namun, saya yakin sebagian besar target penyerapan tenaga kerja terealisasi pada akhir 2009. Apalagi, dana stimulus paling besar berada di Departemen Pekerjaan Umum," kata dia.
Hampir senada. Direktur Eksekutif Indef Ahmad Erani Yustika memprediksi stimulus infrastruktur tidak bisa merealisasikan seluruh target penyerapan tenaga kerja. Bahkan, kata Erani, kebijakan stimulus fiskal akan gagal total, termasuk stimulus infrastruktur, karena kebijakan itu tidak mempertimbangkan kapasitas birokrasi dan tak didesain secara matang.
Tahun depan, stimulus mesti didesain sederhana, misalnya subsidi perumahan rakyat atau pembangunan irigasi, sehingga mudah diimplementasikan. Intinya, stimulus jangan banyak melibatkan birokrasi, karena mereka tidak mempunyai kapasitas," ungkap dia.
Terapkan Punishment
Di sisi lain, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa mengatakan, penyerapan anggaran stimulus infrastruktur yang rendah mengindikasikan bahwa kementerian/lem-baga (K/L) memiliki kelemahan dalam melakukan eksekusi dan koordinasi kegiatan. Untuk itu, pemerintah diminta segera menerapkan sistem reward and punishmentbap K/L yang tidak mampu merealisasikan alokasi stimulus yang sudahditetapkan.
"Sanksinya bisa bermacam-macam, namun salah satunya bisa berupa pemotongan pagu anggaran APBN 2010. Ini penting sekali, karena tanpa infrastruktur yang baik, target pertumbuhan ekonomi akan sulit tercapai. Apalagi, persaingan memperebutkan investasi sudah sangat ketat di antara negara di kawasan regional," jelas dia.
Sedangkan Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Bambang Brodjonegoro menilai, penagihan atas proyek-proyek pemerintah yang sudah berjalan akan banyak terjadi menjelang akhir tahun. Mekanisme yang sama bakal terjadi pada stimulus infrastruktur 2009.
Tapi, kalau K/L tidak bisa menyerap secara maksimal, dipastikan upaya mengurangi pengangguran akibat krisis global akan terganggu," jelas dia.
Sementara itu, beberapa K/L yang menangani stimulus infrastruktur 2009 adalah Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Perhubungan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Departemen Kesehatan.
Sumber : Bisnis Indonesia, Tuesday, 29 September 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment